Air Compressor
Memuat konten
Lewati ke konten utama

Berapa besar tekanan kompresor udara yang termasuk dalam kategori peralatan khusus? Pahami standar pengawasannya dalam satu artikel.

Perbedaan antara unit utama kompresor udara dan tangki penyimpanan udara

Sebelum membahas apakah kompresor udara termasuk dalam kategori peralatan khusus, terlebih dahulu perlu diperjelas satu konsep inti:Mesin utama kompresor udara sendiri tidak termasuk dalam kategori peralatan khusus.. Pihak berwenang nasional menerapkan pengelolaan berdasarkan daftar untuk peralatan khusus; kompresor udara, sebagai peralatan mekanis umum, tidak termasuk dalam “Daftar Peralatan Khusus”. Namun, komponen pendukung dalam sistem kompresor udara…Tangki penyimpanan gas (wadah bertekanan)danPipa bertekananApabila memenuhi kondisi parameter tertentu, maka secara tegas dimasukkan ke dalam lingkup pengawasan peralatan khusus.

Tangki penyimpanan gas termasuk dalam tiga indikator wajib utama bagi peralatan khusus.

Menurut ketentuan dalam “Daftar Peralatan Khusus” dan “Peraturan Pengawasan Teknis Keselamatan Wadah Tekanan Tetap”, tangki penampung udara yang dipasangkan pada kompresor udara wajibSekaligus memenuhiTiga kondisi berikut harus dipenuhi agar suatu peralatan dianggap sebagai peralatan khusus (bejana tekan):

  • Tekanan kerja:Tekanan kerja maksimum lebih besar dari atau sama dengan0.1MPa(Tekanan gauge).
  • Volume dan dimensi:Volume lebih besar dari atau sama dengan0.03m³ (yaitu 30 liter)dan diameter dalam (untuk penampang tidak berbentuk lingkaran, diartikan sebagai ukuran geometris maksimum pada batas dalam penampang) lebih besar dari atau sama dengan150mm.
  • Media yang diisi:Media yang diangkut dalam keadaan terisi penuh berupa gas, gas cair, serta cairan yang suhu kerja maksimumnya lebih tinggi atau sama dengan titik didih standarnya.

Karena media di dalam tangki penyimpanan udara pada kompresor adalah udara terkompresi (gas), maka selama tekanan kerja dan dimensi volumenya memenuhi standar yang disebutkan di atas, peralatan tersebut termasuk dalam kategori peralatan khusus dan wajib menjalani pengawasan keselamatan yang ketat.

Ketentuan Pengelolaan Khusus untuk Wadah Tekanan Sederhana

Dalam penerapan industri yang sesungguhnya, banyak kompresor udara berukuran kecil dilengkapi dengan “wadah bertekanan sederhana”. Wadah penyimpanan udara jenis ini memang termasuk dalam daftar peralatan khusus, namun dalam hal pengelolaannya diberlakukan sejumlah kebijakan penyederhanaan. Umumnya, wadah bertekanan sederhana harus memenuhi ketentuan tekanan desain kurang dari atau sama dengan 1. 6MPa, dengan kapasitas volumetrik kurang dari atau sama dengan 1000 L serta memenuhi kondisi teknis tertentu.

Untuk tangki penyimpanan gas yang memenuhi standar wadah bertekanan sederhana, perusahaan perlu memperhatikan hal-hal berikut dalam pengelolaannya:

  • Tidak perlu melakukan pendaftaran penggunaan peralatan khusus.
  • Selama masa pakai desain, inspeksi berkala terhadap peralatan khusus umumnya tidak diperlukan.
  • Setelah mencapai masa pakai desain, peralatan tersebut harus dimusnahkan; apabila masih perlu digunakan, wajib menjalani pemeriksaan dan penilaian oleh lembaga profesional.

Rekomendasi untuk Penggunaan Sistem Kompresor Udara yang Patuh pada Peraturan Perusahaan

Untuk memastikan keselamatan produksi dan mematuhi ketentuan peraturan nasional, perusahaan hendaknya melaksanakan hal-hal berikut dalam pengadaan dan penggunaan sistem kompresor udara:

  • Memeriksa parameter pada pelat nama:Saat membeli tangki penyimpanan gas, periksa dengan cermat parameter seperti tekanan desain dan kapasitas pada pelat nama peralatan, serta pastikan apakah peralatan tersebut termasuk dalam kategori peralatan khusus atau wadah bertekanan sederhana.
  • Pengurusan pendaftaran penggunaan:Untuk tangki penyimpanan gas yang termasuk dalam pengawasan peralatan khusus standar, wajib melakukan pendaftaran penggunaan dan memperoleh sertifikat pendaftaran penggunaan dari otoritas pengawasan keselamatan peralatan khusus setempat, baik sebelum maupun dalam jangka waktu tertentu setelah mulai digunakan.
  • Pemeriksaan dan pemeliharaan berkala:Lakukan permohonan inspeksi berkala sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, serta lakukan pemeriksaan rutin terhadap katup pengaman, manometer, dan komponen keselamatan lainnya selama penggunaan sehari-hari untuk memastikan kelancaran dan keandalannya.
  • Membuat berkas keamanan:Membuat berkas teknis keselamatan yang lengkap untuk setiap tangki penampung gas yang termasuk dalam kategori peralatan khusus, mencakup dokumen desain, sertifikat kualitas produk, laporan inspeksi berkala, dan lain-lain.

Bagikan ke

Bagikan artikel ini ke platform umum dengan satu klik

Belum ada komentar, selamat datang untuk mengambil sofa ~

Tinggalkan komentar baru

Konten komentar secara otomatis memfilter keamanan XSS
Tersedia:BeraniHuruf miringkodeTag HTML dasar seperti tanda kutip dan tautan.

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar

Statistik Situs Web

Jumlah total artikel

Situs ini telah menerbitkan 462 artikel.

462

Tampilan total

Kunjungan kumulatif untuk seluruh konten situs yang dilacak

58

Komentar Pengguna

Tidak termasuk komentar dari pengguna situs yang ditentukan

0
Berlangganan pembaruan

Berlangganan untuk menerima artikel terbaru dan informasi acara.