1. Dasar teknis untuk batas kadar minyak
Komponen‑komponen di dalam kotak pendingin pemisahan udara, seperti pipa, katup, dan penukar panas yang dilalui aliran oksigen, sangat sensitif terhadap residu pelumas. Kadar minyak yang terlalu tinggi dapat menimbulkan risiko kebakaran atau ledakan; oleh karena itu, kandungan minyak dalam sistem udara bertekanan maupun oksigen cair harus dikendalikan secara ketat.
2. Standar Inti dan Persyaratan Tingkat
Di dalam negeri umumnya diterapkanGB/T 13277.1 —2018 “Udara Terkompresi Bagian 1: Tingkat Pemurnian Kontaminan”, standar internasional yang sesuai adalahISO 8573-1:2010Standar tersebut menjadikan “kandungan minyak” (termasuk kabut minyak dan uap minyak) sebagai indikator kunci, dengan menyatakan konsentrasi massa (mg/ m³) dan minyak dalam bentuk partikel (mg/ m³) Pembagian tingkat.
- Udara terkompresi yang digunakan sebagai sumber udara instrumen pada unit pemisahan udara umumnya diwajibkan memenuhi ISO Dalam 8573-1 Class 1 Atau Class 2 Tingkat;
- Untuk sistem yang berhubungan langsung dengan oksigen cair atau oksigen bertekanan tinggi, batas kandungan minyak harus ≤ 0,01 mg/ m³ (yaitu Class 1 Tingkat);
- Jika di area bersuhu rendah dalam kotak pendingin terdapat risiko akumulasi minyak, maka perlu pula dilakukan evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan kompatibilitas material serta sifat pengendapan akibat kondensasi.
3. Poin-poin penting terkait keselamatan penggunaan oksigen
Zat berminyak memiliki titik nyala yang menurun secara signifikan dalam lingkungan bertekanan oksigen tinggi atau oksigen murni, serta pada suhu rendah cenderung mudah mengalami adhesi dan pengendapan, sehingga membentuk titik panas lokal. Oleh karena itu, pengendalian kadar minyak bukan hanya merupakan indikator pemurnian, melainkan juga prasyarat mendasar bagi keselamatan intrinsik sistem oksigen. Pada tahap desain maupun operasi dan pemeliharaan, pengujian kadar minyak serta verifikasi pemilihan filter wajib dilakukan sesuai dengan standar yang telah disebutkan di atas.